PALEMBANG - Pelajar sebuah SMA di Palembang, CM (16) mengaku sudah sudah dua kali digerayangi oleh ayah tirinya, di saat korban sedang tidur pulas di rumahnya Jl Betawi Raya Blok A4 RT 48 RW 12 Lebong Gajah.
Aksi pertama terjadi pada Minggu 7 Maret 2010 pukul 02.00 dini hari. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya. Kemudian ayah tirinya, Abdullah Sani (51) tinggal di Jl Pasundan RT 34 RW 7 Kalidoni menyelinap masuk ke kamar korban.
Korban yang sedang tertidur lelap, tanpa disadarinya, ayah tirinya sudah meraba dan mengerayangi tubuhnya. Pelajar SMA ini baru tersadar setelah setengah jam tubuhnya digerayangi oleh Abdullah. Korban lalu berontak dan menjerit, sehingga pelaku yang ketakutan langsung keluar dari kamar. Korban menuturkan kejadian tersebut sudah dua kali dilakukan oleh ayah tirinya.
Satu bulan sebelumnya, korban dicabuli di rumahnya oleh pelaku. Namun hal tersebut diketahui oleh keluarga korban, dan pelaku diminta membuat dan menandatangain surat perjanjian. Surat tersebut berisikan jika Abdullah tidak akan melakukan perbuatan cabul lagi terhadap anak tirinya. Kasus ini dilaporkan CM ke Poltabes Palembang, Sabtu (10/7/2010) pukul 01.00 Wib dini hari.