Surabaya - Warga Kompleks Pondok Candra Sidoarjo, Jawa Timur, gempar dengan ditemukannya mayat terbungkus kardus dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Lokasi ditemukannya mayat tepat di salah satu rumah warga ruas jalan tol Waru-Bandara Juanda.
Kardus berisi mayat ditemukan warga sekitar pukul 18.00 WIB. Betapa kagetnya saat Jumadi meraba ke dalam kardus. Ternyata di dalamnya berisi sesosok tubuh dengan kaki dan tangan terikat. Beberapa bagian badannya mengeluarkan darah. Korban masih mengenakan pakaian olahraga.
Polisi yang mendapat laporan, segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi yakin korban diduga dianiaya terlebih dulu sebelum dibunuh. Dengan hati hati, korban selanjutnya dibawa petugas ke mobil ambulans untuk dilarikan rumah sakit demi kepentingan otopsi.
Setelah dilakukan penyelidikan, misteri mayat dalam kardus terungkap. Korban diketahui bernama Bramasti Agung Hario Wicaksono. Korban dikenal sebagai penyuka sesama jenis. Namun tugas polisi tidak hanya disitu. Aparat harus menangkap pelaku pembunuhan.
Polisi menemukan titik terang pelaku pembunuhan. Polisi akhirnya menangkap Frengki Setiawan dan Rudi Hermanto. Frengki pencetus ide pembunuhan ini mengaku tergiur dengan sepeda motor yang dibawa korban. Dia pun lantas mengajak Rudi untuk untuk memuluskan aksinya.
Untuk memperkuat bukti di pengadilan, polisi menggelar reka ulang pembunuhan. Dua tersangka dihadirkan di tempat kejadian perkara di kawasan Wonorejo. Sempat terjadi kericuhan saat rekontruksi. Rudi dipukul warga yang emosi. Rudi dianggap membuat nama kampung mereka tercemar.
Awalnya tersangka Frengki dan Rudi naik sepeda motor menuju ke tempat kos dengan disusul korban Agung. Sebelumnya Frengki dan korban telah janjian berkencan lewat chatting di internet. Sesampainya di kos, Frengki dan Agung masuk ke kamar. Sedangkan Rudi menunggu di luar.
Setelah berkencan. Di kamar itu, Frengki mencekik korban. Karena kurang kuat ia berteriak memanggil Rudi. Rudi yang datang segera memegangi korban. Kuatnya cekikan membuat Agung langsung tewas. Untuk membuang jejak, mereka mengikat korban dan memasukan ke kardus.
Orang tua korban, Djaidi tak menyangka kepergian Agung secepat itu. Sebelumnya tak ada firasat apapun. Djaidi berharap hukuman berat terhadap pelaku bisa sedikit mengobati rasa perih kehilangan anaknya. Meski mengaku menyesal, tak mengurangi hukuman yang akan dijatuhkan kepada para pelaku.(JUM)