BERITA TERBARU

Ariel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Posted by lihatberita | Pada : 11:16 AM

Penyanyi Nazril Irham alias Ariel resmi menjadi tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus video porno sejak Selasa (22/6).

"Ariel menjalani penahanan selama 20 hari," kata pengacara Ariel, OC Kaligis di Mabes Polri Jakarta, Selasa (22/06) malam.

Kaligis menyatakan Ariel terjerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, Pasal 282 tentang Kesusilaan dan Pasal 27 ayat (1), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait dengan status Luna Maya, Kaligis menjelaskan kekasih Ariel itu masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim, namun belum ada informasi seputar perubahan statusnya menjadi tersangka.

Sebelumnya, penyidik Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat I Keamanan dan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan Ariel sebagai tersangka video porno yang beredar di masyarakat.

Sementara itu, Luna Maya maupun Cut Tari masih ditetapkan sebagai saksi korban terkait video asusila tersebut.

Selain itu, penyidik juga sempat memeriksa mantan personel band Peterpan, Andika dan Indra sebagai saksi terkait dengan video porno itu, karena Andika tercatat pernah berteman dekat dengan Ariel.

Ketiga figur terkenal itu terancam terkena pasal berlapis karena secara sadar mendokumentasikan hubungan intim yang menyebar kepada masyarakat sehingga menjadi tindakan asusila.

Di tengah banyaknya tekanan dari beberapa pihak, Ariel masih tetap selalu dipuja para penggemarnya. Bahkan saat dirinya telah resmi menjadi tersangka kasus video mesum, dukungan dari para penggemar pun membanjir melalui Twitter dan Facebook. Dan tak ketinggalan, sang kekasih, Luna Maya, turut menunjukkan dukungan dan kesetiaannya.

SementaRa OC Kaligis yang ditemui usai menemani Ariel di Mabes Polri, Selasa (22/06/2010) malam menuturkan kasus yang dialami kliennya ini masuk dalam kategori kasus asusila, sehingga menurutnya sidang akan berlangsung tertutup.

Kasus video porno ini tak hanya menghebohkan dan merisaukan publik, tapi juga keluarga dekat Nazril Irham, terutama sang bunda yang paling merasa terpukul. Kabarnya, ibunda Ariel tidak pernah lepas memegang Al-Quran semenjak merebaknya kasus video porno yang melibatkan anaknya membuat kediamannya di Bandung digeledah Polisi dan juga didemo FPI dan beberapa ormas.

Ketua DPD-FPI DKI Jakarta, Habib Salim Umar Alattas, menuturkan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Ia menghimbau terutama pada Ariel dan Luna agar segera bertobat. Dan jika keduanya berniat baik, maka Habib Salim bersedia menikahkan mereka.

Ariel sendiri kondisi kesehatannya dikabarkan terus menurun semenjak ia dijebloskan ke tahanan pada hari Selasa (22/6) malam. Seorang penyidik yang dikonfirmasi melalui telepon oleh KapanLagi.com, mengungkapkan kesehatan Ariel sedikit bermasalah setelah lebih dari 12 jam menjalani pemeriksaan maraton. (kpl/ant/gum/dar)
lihatberita.com



Share

Berita Lainnya

Template ByJasa BLOG
Source News kaskus.us kompas.com detik.com vivanews.com antaranews.com tempointeraktif.com ketik.us inilah.com beritajatim.com suryaonline.co.id google.co.id id.yahoo.com powered by BLOGGER