Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri memastikan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2010 hanya berlangsung satu putaran. Hingga hari terakhir pendaftaran tercatat hanya tiga pasangan calon yang mengembalikan formulir ke KPU.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Agus Edi Winarno mengaku hanya menerima pemberitahuan pengembalian formulir pendaftaran calon Bupati Kediri periode 2010 – 2015 dari tiga pasangan calon. Mereka adalah Haryanti–Masykuri (HAMAS)
Nurlaila–Turmudi Abror
Sunardi–Sulaiman Lubis (SUSU)
“Kami bisa pastikan tidak ada lagi calon yang mendaftar,” kata Agus Edi kepada Tempo, Kamis (11/3).
Menurut dia, minimnya jumlah pasangan calon yang mendaftar ini akan mempercepat pelaksanaan pemilukada. Sebab berdasarkan peraturan KPU pasangan calon hanya memerlukan 30 persen dari suara sah untuk memenangi pemilu. Sehingga pelaksanaan pemilihan bupati yang akan berlangsung pada 12 Mei mendatang hanya akan berlangsung satu putaran saja.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini sebanyak 1.165.892 jiwa, dengan jumlah penduduk pada tahun 2010 mencapai 1.471.335 jiwa. Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan presiden sebanyak 1.225.339 jiwa dengan jumlah suara sah hanya 719.000. Jika jumlah suara sah pilpres tidak berubah pada pemilukada mendatang, setiap pasangan calon hanya akan membutuhkan suara di atas 215.700 atau 30 persen dari suara sah. “Tapi ini hanya perkiraan berdasarkan pilpres,” kata Agus.