Yogyakarta - Pusat Kepemimpinan "Emotional and Spiritual Quotient" (ESQ) membantah telah terjadi penyimpangan terhadap akidah Islam dalam kegiatannya.
"Pusat Kepemimpinan ESQ adalah lembaga pelatihan sumber daya manusia yang bertujuan membentuk nilai dan karakter, melalui penggabungan tiga potensi manusia, yaitu kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual," demikian penjelasan ESQ melalui blogspotnya di Yogyakarta, Rabu.
Dijelaskan, setelah 10 tahun berdiri, sejak 16 Mei 2000, sampai dengan saat ini jumlah alumni pelatihan ESQ telah mencapai lebih dari 850 ribu dan terus bertambah dengan pesat setiap bulannya.
Sehubungan dengan berita mengenai fatwa atas pelatihan ESQ yang dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, dapat dijelaskan bahwa Malaysia memiliki 14 Mufti untuk 13 negeri dan wilayah Persekutuan (setingkat Provinsi di Indonesia), antara lain Negeri Johor, Negeri Kedah, Negeri Kelantan, Negeri Melaka, serta Negeri Sembilan.
Fatwa pengharaman terhadap pelatihan ESQ dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan, mencakup Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan, satu di antara 14 Mufti tersebut.
Untuk mendapatkan penilaian atas pelatihan ESQ, delapan orang Mufti serta Timbalan (Wakil) Mufti di Malaysia sudah mengikuti pelatihan.
Namun, Mufti Wilayah Persekutuan tidak pernah mengikuti training ESQ hingga saat ini dan tanggapan dari delapan orang Mufti dan Timbalan (Wakil) Mufti, yang sudah mengikuti pelatihan, sangat positif dan mereka menyampaikan tidak ada penyelewengan di dalam Training ESQ.
Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadyah, ICMI, MUI, dan DDII sudah memberikan surat rekomendasi kepada Jabatan Kemajuan Malaysia dan menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran atas akidah Islam dalam pelatihan ESQ.
Panel Syariah ESQ sudah memberikan tanggapan resmi atas hal-hal yang disampaikan dalam fatwa tersebut dan disampaikan dalam Muzakarrah atau sidang pada tanggal 16 Juni 2010. (A025/K004)lihatberita.com