MAKASSAR - Lurah Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanayya Makassar Ardiansah yang menjadi tersangka pada kasus korupsi pembangunan lahan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar (PIP) sejak sekira pukul 13.30 WIB diperiksa di Kejaksaan Negeri Makassar.
Ardiansah diperiksa terkait keberadaan dana pembebasan lahan PIP seluas 18,4 hektare, yang terletak di wilayah Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanayya sebesar Rp9,4 miliar di rekening pribadinya.
Dana itu Rabu lalu diblokir oleh Kejari Makassar karena mencurigai dana disimpan dengan tujuan yang tidak jelas karena ditaruh di rekening pribadinya.
Ardiansah merupakan salah satu anggota tim 9 pembebasan lahan PIP di mana di dalamnya yang terlibat adalah camat Biringkanayya, asisten satu Pemkot Makassar, sekda Kota Makassar hingga Wali Kota Makassar.
Saat ini kasus masih bergulir, karena pembangunan PIP Makassar dinilai bermasalah. Dana sebesar Rp9.4 miliar itu kini sudah dititipkan di Bank Indonesia Makassar.
Sebelumnya, menurut Ardiansah, rekening itu dipegang oleh PIP bukan dirinya, karenanya dia mengaku sama sekali tidak mengutak-atik dana tersebut meskipun itu di rekening pribadinya.
(fit)

