Benny Hendra (41) memanjat tower Metro TV untuk mengibarkan bendera Amerika Serikat (AS) dan menyatukan AS dengan Nusantara. Pihak kepolisian tidak akan menahan Benny.
"Kita akan kembalikan pada pihak keluarga," ujar Kapolsek Polsek Metro Kembangan, Kompol Barnabas Imam, di kantornya, Selasa (2/2/2010).
Imam menjelaskan saat ini Benny menunggu kedatangan istrinya untuk menjemput. "Tidak akan dipidana, niatnya cuma mengibarkan bendera saja," terang perwira menengah ini.
Sementara itu Benny tampak bersantai menunggu dijemput istrinya. Pria ini tampak merokok di ruang Kanit Reskrim Polsek Kembangan.
"Sudahlah, jangan dibesar-besarkan. Saya kan bukan selebritis," ujar pria yang mengenakan baju loreng tentara AS ini. Baju itu juga penuh badge bendera AS. Pria gempal ini juga mengenakan topi rimba berhiaskan bendera AS.
(rdf/nrl)


