BERITA TERBARU

Jibriel Mengaku Jurnalis, Bukan Teroris

Posted by lihatberita | Pada : 11:00 AM

Muhammad Jibriel menegaskan bahwa dirinya merupakan seorang jurnalis. Ia menolak keras dianggap sebagai seorang teroris seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan Majelis persidangan.

Demikian dikatakan dikatakan oleh putra Abu Jibriel tersebut ketika membacakan Pledoi pribadinya setebal 49 halaman dengan judul yang sama "Saya Jurnalis Bukan Teroris" di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penting bagi kami untuk mejelaskan bagaimana tujuan dan latar belakang munculnya Ar Rahmah Media. Ketika tidak ada satu kelompok pun di dalam negeri ini yang menyuarakan gerakan jihad secara obyektif, saat itulah munculnya media online arrahmah.com ini" terang M.Jibriel dengan ketika membacakan pledoi pribadinya dalam persidangan, Kamis (27/5/2010)

Dalam pledoinya yang dibacakan sekira pukul 14.30 WIB tadi M Jibril juga menantang JPU untuk menunjukkan bukti-bukti seperti yang tertera dalam dakwaannya, salah satunya dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa perbuatan M.Jibril telah merugikan Negara

"Dapatkah Anda (JPU) menunjukkan bukti dan menjelaskan kepada Saya apa bentuk kerugian yang dialami oleh Pemerintah atau Negara karena perbuatan Saya? Kemudian bandingkan dengan kerugian kasus Bank Century adalah pelakunya ditangkap dan ditahan dan diadili seperti Saya" tegas M.Jibril

Ia menambahkan bahwa ketika arrahmah.com mempublikasikan dan memberi opini tentang jihad lalu diartikan sama oleh pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai tindakan terorisme

"Bahkan aktivitas gerakan islam yang handak membangun kebaikan di bawah bendera syari'at gerakan islam akses informasinya dimatikan bahkan dijauhkan dari pandangan publik" bebernya

Menutup pledoinya M Jibriel meminta kepada Majelis Hakim agar menegakkan keadilan tanpa pengaruh dari kuasa elit politik. Dirinya juga meminta agar dirinya dibebaskan dari semua tuduhan

"Hendaklah hakim bersedia memberi pertolongan kepada sesama muslim dan senantiasa bersedia menegakkan keadilan. Hendaklah Majelis hakim berhati-hati dalam memutuskan hukum,jika tidak resikonya amat dahsyat" bebernya

Sidang sendiri akan dilanjutkan Selasa (1/6/2010) pekan depan dengan agenda Pledoi penasehat hukum terdakwa.(*)




Share

Berita Lainnya ,

Template ByJasa BLOG
Source News kaskus.us kompas.com detik.com vivanews.com antaranews.com tempointeraktif.com ketik.us inilah.com beritajatim.com suryaonline.co.id google.co.id id.yahoo.com powered by BLOGGER