BERITA TERBARU

354 TKI Malaysia Terancam Hukuman Mati

Posted by lihatberita | Pada : 2:49 AM

Dari jumlah itu, ada 47 orang yang telah divonis pengadilan setempat, akibat melakukan berbagai tindak kejahatan. Dan ada sekitar 11 orang yang telah divonis namun sudah diampuni oleh Sultan Malaysia.

“Mudah-mudahan yang mendapatkan ampunan itu nanti terus bertambah,” harapnya, Kamis (25/03).
Dari pihak Kejaksaan agung Malaysia atau yang biasa disebut Peguam Negara Malaysia, menurut Da’i, meminta supaya pihak Indonesia tetap melakukan pemantauan terhadap setiap perkembangan kasus hukum yang menimpa TNI dan WNI di Malaysia.

“Kalau proses dipantau terus, penanganannya akan cepat selesai,” kata Da’i.

Pihak Da’i sendiri mengaku sudah melakukan pemantauan serupa terhadap kasus Nurbaidah, TKI asal Sumatra Barat, yang meninggal dunia akibat pembunuhan yang dilakukan secara bersamaan oleh majikan dan anaknya.

Hal serupa juga dilakukan kepada Muntik, TKI asal Jember, Jawa Timur, Sri Lestari (Blitar, Jatim), Siti Hajar (Garut, Jabar), Nirmala Bonat (NTT), dan Mariana Bulu (NTT).Da’i menambahkan ada sekitar 150 orang TKI yang masih tinggal di penampungan di KBRI karena ditelantarkan oleh majikannya. Para TKI ini tidak mau pulang sebelum majikannya tersebut membayar gaji. Selain gaji, TKI tersebut juga terlibat dalam berbagai persoalan misalnya menjadi korban tindak kekerasan, menolak dipekerjakan di tempat maksiat, dan kondisi kerja tidak manusiawi.

Dari data yang didapat, tahun 2007 KBRI menangani 973 kasus TKI yang gajinya belum dibayar majikan dengan nilai Rp3.043.485.120,00. Kemudian pada 2008 sebanyak 854 kasus dengan tunggakan majikan senilai Rp3.500.672.651,00. Lalu pada 2009 terdapat 911 kasus dengan nilai tunggakan Rp4.255.164.082,00. (kptki/toel)



Share

Berita Lainnya ,

Template ByJasa BLOG
Source News kaskus.us kompas.com detik.com vivanews.com antaranews.com tempointeraktif.com ketik.us inilah.com beritajatim.com suryaonline.co.id google.co.id id.yahoo.com powered by BLOGGER