BANDA ACEH - Ulama di Aceh berpendapat aksi terorisme yang terjadi di belahan dunia termasuk Indonesia selama ini hukumnya haram. Islam melarang segala bentuk anarkis meski mengatasnamakan agama.
“Ulama Aceh jelas menyimpulkan bahwa segala tindakan terorisme yang zalim itu adalah tindakan dilarang dan diharamkan dalam Islam,” kata seorang ulama kharismatik Aceh Tgk Nuruzzahri Yahya dalam seminar nasional ‘Teroris Merambah Aceh’ di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (27/4/2010).
Aksi teroris yang diidentikan dilakukan oleh beberapa kelompok Islam radikal dengan mengatasnamakan jihad fi sabillah, kata dia, sama sekali tak sesuai seperti jihad yang disyaratkan dalam Islam.
Menurut mantan Ketua Nahdatul Ulama Aceh ini, jihad yang selama ini dipahami oleh beberapa kelompok Islam radikal, dilandasi oleh kebencian karena salahnya pemahaman tentang jihad itu sendiri. Sehingga terjadilah aksi anarkis, kekerasan, dan pembunuhan dengan mengatasnamakan Islam.
Jihad dalam Islam, kata Nuruzzahri, harus dilakukan berjamaah dan ditangani oleh daulah atau pemerintah, manakala negara yang Islam diserang oleh musuh Islam atau kafir. “Tidak bisa dilakukan perorangan maupun sebagian individu,” ujar Pemimpin Pasantren Ummul Aiman di Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh ini.
Jihad juga tak bisa dilakukan di negara berpenduduk umat Islam, tanpa diserangan oleh musuh Islam, karena itu hanya menciptakan ketakutan terhadap umat Islam sendiri.
Indonesia belum memenuhi kriteria untuk dijadikan lokasi jihad. Banyaknya kemungkaran yang terjadi di sini, tak seharusnya diperangi. “Kemungkaran itu jangan diperangi tapi dihilangkan. Yang harus diperangikan adalah nafsu pada diri kita agar tidak ada amarah, kebencian,” kata Nuruzzahri.
Dia menambahkan, mencegah perbuatan dilarang dalam Islam (mungkar) harus dimulai dari individu dan diri sendiri, dengan memahami ilmu agama dan memberi contoh yang baik kepada orang lain. “Bukan dengan perang,” tukas dia.
Menurut Nuruzzahri menculnya aksi terorisme selama ini, dengan mengatasnamakan Islam, akibat lemahnya pemahaman orang-orang yang terlibat di dalamnya memaknai jihad dan Islam. “Islam adalah agama rahmat bagi sekalian alam, bukan identik dengan kekerasan,” katanya.
Ia menyarankan agar Pemerintah membuat muzakkarah ulama untuk meluruskan pemahaman jihad dan Islam yang kini kerap disalahartikan. Nuruzzahri juga meminta umat Islam, selain mempelajari Islam secara benar juga ikut mempelajar ilmu tasauf agar bisa meredam amarah.
Di Provinsi berpenduduk 4,3 jiwa dan 98 persen warganya beragama Islam itu, kata Nuruzzahri, ulama dayah (pasantren) sepakat untuk meredam pemahaman-pemahaman radikal tentang Islam melalui pengajian-pengajian agama di Pasantren, Meunasah (Surau), atau masjid.(ram)